Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan di seluruh wilayahnya Senin (7/9) malam.
Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya, Selasa (8/9) mengatakan, kegiatan penertiban merupakan program Desa Pemogan untuk menciptakan wilayah desa yang bersih, tertib dan nyaman. Maka dari itu, kegiatan penertiban ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya penertiban yang dilakukan juga untuk memperlancar jalur lalu lintas. Mengingat Desa Pemogan merupakan jalur yang paling padat arus lalu lintasnya. “Penertiban PKL di atas trotoar menjadi program kami di desa agar bisa dilaksanakan berkelanjutan,” ujar Suwirya, menandaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menemukan 5 orang PKL yang melanggar. Karena ini merupakan langkah awal, maka bagi mereka yang melanggar hanya diberikan pembinaan, dan mengingatkan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar
Namun setelah pembinaan yang dilakukan mereka masih membandel atau setelah petugas pergi mereka kembali berjualan di tempat yang sama, maka untuk tindak lanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak Perda untuk dilakukan penindakan, katanya.
Dengan kegiatan penertiban ini, Suwirya berharap tidak ada lagi PKL yang melanggar, sehingga Desa Pemogan dapat tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya. (LE-KR)







