Karangasem, LenteraEsai.id – Puluhan personel Polsek Karangasem yang di-back up Unit Resmob Polres Karangasem, membubarkan kerumunan orang di arena judi sabung ayam yang digelar di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan dan Kabupaten Karangasem, Selasa (8/9/2020).
Kehadiran personel gabungan di arena tajen tersebut, tampak dipimpin Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana SH dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Gede Wirya.
Informasi yang diperoleh, tiba di kolasi anggota kepolisian hanya menemukan puluhan orang yang sedang duduk-duduk di lapak pedagang yang ada di kawasan arena sabung ayam tersebut, tanpa adanya aktivitas perjudian.
“Kita temukan sekitar 25 orang di lokasi tajen, dan langsung kita bubarkan,” kata Kapolsek Kota Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, saat dikonfirmasi.
Mendapati puluhan orang yang diduga akan menggelar judi sabung ayam, pihak kepolisian langsung memberikan imbauan agar seluruhnya membubarkan diri, sekaligus memberikan peringatan tegas agar tidak melakukan perjudian lagi
Apabila peringatan tersebut kembali dilanggar, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, ujar Kapolsek Suartika, menandaskan.
Pembubaran itu dilakukan dalam rangka mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19 yang belakangan disebutkan cukup marak terjadi di arena tajen.
Sehubungan belum cukup bukti adanya tindak perjudian pada hari itu, kata petugas yang terjun ke lapangan, pihaknya tidak mengamankan pelakunya, selain hanya memberikan teguran agar judi tersebut tidak lagi diselenggarakan. (LE-KR6)