Klungkung, LenteraEsai.id – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah mempunyai sikap ‘meboya’ dalam mengikuti protokol kesehatan (Prokes). Karena Prokes sangat penting dilakukan agar selalu bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
Bupati Suwirta menyampaikan hal itu saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Klungkung Tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Dawan Kaler, Desa Besan dan Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (25/8) pagi.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Plt Kepala Dinas Sosial P3A Klungkung I Wayan Sumarta, Camat Dawan Anak Agung Putra Wedana serta masing-masing perangkat desa setempat.
Di hadapan para penerima BLT, Bupati Suwirta berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan jangan sampai disalahgunakan untuk suatu hal yang tidak baik.
“Bantuan ini harus dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan sampai ada disalahgunakan,” ujar Bupati Suwirta, menandaskan.
Lebih lanjut Bupati Suwirta juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan,.” katanya.
Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ucapnya, menekankan.
Tidak hanya itu, Bupati Suwirta juga mengajak seluruh masyarakat dapat bersama-sama bangkit menghadapi situasi di tengah pendemi ini. “Jadikan pendemi Covid-19 ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk bangkit ke depan. Warga yang mempunyai lahan pertanian, hendaknya kembali berkebun dengan aktif memberdayakan lahan secara maksimal untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup ke depan,” ujar Bupati, mengingatkan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial P3A I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan ke depan dengan nilai Rp 600.000.
BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Dawan Kaler sebanyak 67 penerima, Desa Besan sebanyak 5 penerima dan Desa Dawan Klod sebanyak 123 penerima. “Jadi total keseluruhan sebanyak 195 penerima dengan jumlah dana sebesar Rp 117.000.000,00,” katanya, menjelaskan. (LE-KL)