Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi mengimbau ketua Yayasan ISKCON Indonesia dapat memberitahukan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kegiatan Hare Krisna di ruang publik guna menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat.
“Tolong pimpinan Yayasan ISKCON sampaikan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kegiatan Hare Krisna di tempat-tempat umum, cukup di Ashram saja,” kata Prof Sudiana dalam siaran tertulis kepada pers di Denpasar, Sabtu (1/8).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat Tim Komunikasi, Mediasi dan advokasi PHDI Bali dengan Ormas Keagamaan Hindu dan ISKCON pada 22 Juli 2020 terkait polemik Hare Krisna di media sosial, maka dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif, PHDI Provinsi Bali mengaimbau agar ketua Yayasan ISKON maupun ketua Yayasan ISKCON Indonesia memberitahukan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kegiatan Hare Krisna di ruang publik untuk menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat.
Pada pertemuan tersebut, kata Prof Sudiana, pihaknya juga berharap agar semua pihak tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat menganggu ketertiban umum, karena dalam polemik ini PHDI Bali melalui Tim Komunikasi, Mediasi dan advokasi PHDI Bali yang bersinergi dengan MDA, tokoh agama, tokoh adat dan para pemangku kepentingan lainnya, telah melakukan inventarisasi segala masukan dan permasalahan dengan melampirkan semua dokumen yang ada untuk diserahkan kepada PHDI pusat sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Dalam menyikapi polemik ini agar semua pihak tetap tenang serta jangan mudah terpancing dengan isu-isu di medsos yang dapat memperkeruh keadaan dan selalu menjaga kerukunan antarsesama maupun antarumat beragama dengan mengedepankan sikap saling asah, asih dan asuh.
“Dan bilamana nantinya telah diambil keputusan oleh PHDI pusat, mari kita bersama-sama menghormati dan melaksanakan keputusan tersebut dengan menyama braya,” katanya, mengharapkan. (LE-DP)