Denpasar, LenteraEsai.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjadi narasumber pada webinar Planet Tourism Indonesia 2020 dengan tema ‘Persiapan/Soft Opening Launch Pembukaam Pariwisata dan Deklarasi Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Provinsi Bali’, di Ruang Rapat Wagub Bali di Denpasar, Rabu (29/7).
Dalam arahannya, Wagub Bali menyampaikan bahwasannya pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Bali, telah berimbas tidak saja kepada para pelaku industri pariwisata namun juga pada semua elemen kehidupan masyarakat Bali. Pertumbuhan perekonomian Bali mengalami keterpurukan.
Namun di balik semua permasalahan serta keterpurukan yang diakibatkan pandemi Covid 19, kata Wagub, ada hikmah yang dapat dipetik, di mana salah satunya tumbuh kesadaran kolektif ‘jengah’ masyarakat untuk bersama sama bertekad bangkit kembali. Semua lapisan masyarakat bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bangkit dari keterpurukan, ucapnya.
Ia menyebutkan, pemerintah terus berupaya mencari metode ataupun obat yang bisa mempercepat proses penyembuhan ataupun mencegah penularan virus. Di sisi lain, para pelaku industri pariwisata terus melakukan persiapan-persiapan tatanan pariwisata yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, yang salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha ataupun destinasi wisata.
Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Bali saat ini, Bali dapat dikatakan sudah masuk dalam tahap recovery. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus Covid 19 dalam sepuluh hari belakangan lebih banyak pasien yang dinyatakan sembuh per harinya daripada yang terkonfirmasi positif. Bahkan terkadang jumlah pasien yang sembuh dua kali lipat dari pasien yang sakit, kata Wagub Cok Ace.
Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wagub Cok Ace menyampaikan, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk di dalamnya pemerintah pusat, Bali sudah siap untuk menyambut wisawatan domestik. Pehotelan dan destinasi wisata, sudah cukup banyak yang tersertifikasi sesuai protokol kesehatan Covid 19.
Bahkan, lanjut Cok Ace, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali.
Persyarakat tersebut antara lain, wisatawan hurus dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test. Selain itu, wisatawan juga wajib mengisi Aplikasi LOVEBALI, dan para pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI tersebut, katanya.
Penerapan surat edaran ini menekankan kepariwisataan Bali mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi C0vid-19, ujar Wagub Cok Ace, menjelaskan.
Webinar pada pagi hari itu juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Founder and Chairman MarkPlus Tourism Hermawan Kartajaya, Presiden PHRI Hariyadi Sukamdani, serta Plt Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh. (LE-DP1)