Istri Tidur, Hadi Setubuhi Anak Tiri Berusia 11 Tahun

Rasuman alias Hadi (44) disidangkan di PN Denpasar atas dasar dakwaan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya

Denpasar, LenteraEsai.id – Sidang kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (2/6/2020). Mirisnya, yang menjadi korban adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 11 tahun, berinisial JN.

Akibat perbuatannya itu, Rasuman alias Hadi (44) harus dihadirkan dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Koni Hartanto. Sidang masih mengagendakan pembacaan dakwaan dari JPU Ni Luh Adhi Antari.

Bacaan Lainnya

Usai sidang yang digelar secara virtual dan tertutup untuk umum itu, Jaksa Adhi menyebutkan, perbuatan terdakwa membuat korban yang duduk di bangku kelas VI SD itu mengalami luka lebam dan robek pada bagian alat kelaminnya.

“Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh terdakwa yang merupakan ayah tiri dari korban. Kasusnya terungkap setelah anak korban mengaku nyeri pada bagian kelamin saat buang air kecil dan menceritakan kejadian yang dialami kepada ibu kandung korban,” kata jaksa usai sidang.

Sebelum persetubuhan itu terjadi, awalnya terdakwa mengajak korban dan ibu kandung korban jalan-jalan mengitari Kota Denpasar melihat suasana malam pergantian tahun 2019 menuju tahun baru 2020.

Sekitar pukul 20.00 Wita di malam tahun baru, metera kembali ke kos di jalan Jalan Pandu Gang XXI, Lingkungan Tanjung Bungkak Kaja, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Terdakwa bernama panggilan Hadi (45) melihat ibu korban dan korban sedang rebahan di atas kasur.

Tidak berselang lama, pria asal Banyuwangi itu membisikkan ke telinga korban saat ibu korban sudah terlelap tidur. “Terdakwa mendesak anak korban yang mengenakan celana panjang untuk mengganti dengan mengenakan celana pendek,” sebut Jaksa.

Karena terus didesak, anak korban akhirnya menuruti kemauan ayah tirinya itu. “Korban diancam untuk tidak bicara. Jika berani melaporkan akan dihabisi,” kata Jaksa sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

Keesokan harinya anak korban yang mengaku nyeri saat buang air kecil didesak oleh ibunya. Setelah mengaku ‘digauli’ oleh ayah tirinya, ibu kandung korban langsung melaporkan kepada polisi. (LE-PN)

Pos terkait