judul gambar
HeadlinesLentera JakartaNews

Program Halal Center Kopitu Resmi Diluncurkan

Jakarta, LenteraEsai.id – Komite Pengusaha UMKM Indonesia Bersatu (Kopitu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, resmi bermitra dalam Program Halal Center Kopitu.

Peresmian dan peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Halal Center antara BPJPH dengan Kopitu. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso MSc PhD dan Ketua Umum Kopitu Yoyok Pitoyo SE di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2020.

Kegiatan tersebut bersamaan dengan diselenggarakannya International Workshop Online on the Indonesian Halal Certification for Halal Certification Agencies in Foreign Countries ‘Regulations and Procedures’ yang diadakan oleh Kopitu.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Atas Pasifik dan Afrika, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri RI, Dyah L Asmarani SSos MSi, dan juga para peserta workshop yang terdiri atas perwakilan lembaga-lembaga pemeriksa/sertifikasi halal dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Kroasia, China, Jerman dan lain-lain, serta civitas akademika dan perwakilan negara asing di Indonesia.

Program Halal Center Kopitu meliputi program-program di bidang jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan antara Kopitu dan BPJPH.

Prof Sukoso dalam sambutannya mengatakan, dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat mempermudah dalam pendampingan pengurusan jaminan produk halal di Indonesia. Selain itu, dengan ditandatanganinya MOU ini juga sebagai tanda bahwa BPJPH terbuka terhadap diadakannya kerja sama antarlembaga, baik dengan lembaga di dalam maupun di luar negeri, mengenai jaminan produk halal.

Yoyok Pitoyo SE, selaku Ketua Umum Kopitu menyampaikan bahwa kerja sama Program Halal Center Kopitu ini telah membuka jalan bagi para pengelola UMKM, terutama anggota Kopitu dalam pengurusan sertifikasi halal yang terbuka, transparan dan sesuai dengan prosedur.

“Program-program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di Indonesia. Sedangkan untuk lembaga-lembaga pemeriksa/sertifikasi halal di luar negeri, program ini menawarkan jasa virtual office untuk kantor perwakilan di Indonesia, dan pendampingan pengurusan administrasi sertifikasi halal ke BPJPH,” ujar Yoyok Pitoyo, menjelaskan. (LE-JK)

Lenteraesai.id