Kapolresta Denpasar: Korupsi Dana BLT Terancam Hukuman Mati

Denpasar, LenteraEsai.id – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan SIK MH mengingatkan bahwa para pelaku korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan, dapat diancam hukuman mati.

“Pelakunya dapat dihukum mati. Karenanya, jauhilah perbuatan yang juga dapat menyengsarakan orang banyak itu,” kata Kapolresta ketika berkunjung ke wilayah Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (9/5).

Bacaan Lainnya

Kunjungan dimaksudkan sebagai salah satu upaya menjaga keamanan wilayah tetap kondusif sehubungan adanya kedatangan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemik Covid-19 di wilayah Renon, Denpasar Selatan.

Di wilayah desa adat tersebut saat ini tercatat dihuni sebanyak 46 jiwa PMI dan anak buah kapal (ABK) yang dalam pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Renon.

Dalam kunjungan yang didampingi beberapa pejabat utama Polresta Denpasar dan Kapolsek Densel itu, Kapolresta Jansen menyatakan sangat memberikan apresiasi kepada bendesa adat dan warga Renon yang sudah menerima dengan baik keberadaan para PMI di wilayahnya tanpa ada penolakan seperti yang sempat terjasi di wilayah lain di Bali. Ini menandakan Satgas Penanganan Covid-19 sudah berupaya dan bekerja dengan maksimal.

Selain itu, Kapolresta juga menyoroti adanya bantuan dari pemerintah berupa BLT, yang dalam waktu dekat akan disalurkan kepada warga yang berhak, yakni yang secara ekonomi terdampak Covid-19.

Kepolisian, dalam hal ini Polresta Denpasar akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut di wilyahnya dan apabila ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

“Terkait BLT yang akan disalurkan pemerintah, kami akan lakukan pengawasan dan apabila ada yang korupsi dalam situasi darurat seperti ini, sanksinya adalah hukuman mati. Ini harus kita ingatkan kepada masyarakat, baik yang akan menerima maupun pelaksananya,” ujar AKBP Jansen, menandaskan.

Dalam situasi sekarang, lanjut dia, Polresta Denpasar dan jajaranya akan terus meningkatkaan kegiatan rutin, terutama dalam bentuk patroli dan pengawasan. “Bila ditemukan pelanggaran, polisi tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelakunya, terlebih di saat pandemik virus seperti saat ini,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, Kapolresta mengharapkan masyarakat dapat memberi dukungan bagi langkah tegas yang akan diambil polisi terhadap para pelaku kejahatan, sehingga situasi keamanan wilayah tetap dalam berlangsung dengan kondusif.

Sementara itu, Bendesa Adat Renon I Made Sutama menyampaikan, sampai saat ini wilayahnya sangat terbuka dalam menerima kedatangan PMI, dan dalam penangannya sudah sesuai dengan protap Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Dikatakan, melalui bekerja sama dengan aparat keamanan khususnya Polsek Denpasar Selatan, pada umumnya semua sudah dapat berjalan dengan baik.

Namun demikian, sampai saat ini masih terdapat beberapa masalah seperti keberadaan warga luar yang mencari nafkah di wilayah Renon, yang kadang menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Sehubungan dengan itu, pihak keamanan kini terus meningkatkan upaya ke arah kondisi yang semakin kondusif. Demikian juga Satgas Gotong Royong terus memberikan edukasi sesuai dengan imbauan pemerintah di tengah wabah Covid-19, ujar Bendesa Adat Renon, menjelaskan.  (LE-DP)

Pos terkait