Denpasar, LenteraEsai.id – Terkait upaya antisipasi terhadap kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, Pangdam IX/Udayana saat menggelar video conference dengan para Danrem pada Jumat (17/4) lalu, menekankan perlunya dilakukan pemeriksaan dan karantina sebelum mereka dikembalikan ke daerah masing-masing, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto SIP didampingi Aster Kasdam IX/Udayana, Dandeninteldam IX/Udayana, Kasiopsrem 163/WSA, Dandenkav 4/SP, serta Danramil 1611-03/Kuta dan Pa Protokol Kodam, meninjau langsung kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Sabtu (25/4/2020).
Kegiatan peninjauan tersebut dikarenakan adanya repatriasi kedatangan sekitar 330 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang 4 orang di antaranya adalah WNA pemegang KITAS/KITAP dari Srilanka dan Maladewa. Kepulangan para PMI tersebut disebabkan oleh semakin meningkatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) hampir di seluruh negara di dunia.
Repatriasi dilakukan dengan menggunakan Pesawat Garuda GA-9830 yang dicarter khusus atas biaya perusahaan/resor dan PMI secara mandiri melalui fasilitasi KBRI Colombo dan General Sales Agent (GSA) Garuda Indonesia di Colombo, Sri Lanka.
Setibanya di Bali, ratusan PMI atau TKI tersebut langsung menjalani rapid test yang dilakukan oleh personel Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali. Pada rombongan itu, terdapat pula PMI ataupun TKI yang berasal dari Surabaya, Makassar dan Lombok, yang langsung diberangkatkan ke daerahnya masing-masing melalui pengawalan khusus lewat jalan darat ke Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.
Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G SIP dalam rilis tertulisnya menjelaskan, repatriasi adalah kembalinya warga suatu negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggalnya, menuju tanah asal kewarganegaraan yang bersangkutan itu sendiri.
“Dalam hal ini Kodam IX/Udayana akan tetap melakukan pengawasan terhadap repatriasi kedatangan PMI maupun warga yang berpergian, khususnya pengawasan dan pengamanan di pintu masuk bandara maupun pelabuhan yang lebih diperketat,” ujar Kapendam.
Kapendam mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya yang tergabung pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali guna mencegah dan menekan maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. (LE-DP)