Gede Dana: Jangan Panik Hadapi Corona, Taati ‘Social Distancing’

Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana

Amlapura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana SPd MSi mengimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Karangasem untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi Covid-19.

Gede Dana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem itu mewanti – wanti masyarakat untuk senantiasa mentaati imbauan pemerintah terkait social distancing, serta selalu mampu menjaga kesehatan tubuh melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Bacaan Lainnya

“Terutama agar masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir,” kata Gede Dana saat ditemui di Gedung DPRD Karangasem di Amlapura, Minggu (29/3/2020) pagi.

Gede Dana juga mengharapkan Pemkab Karangasem secara masif dan bahu-membahu dengan segenap komponen masyarakat bersinergi melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Keselamatan masyarakat dan petugas medis harus menjadi prioritas, kata Gede Dana dengan menekankan bahwa pihaknya mendorong Pemkab Karangasem memberikan semacam insentif bagi petugas medis yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap penderita wabah Corona.

Untuk mengantisipasi dampak Covid-19, ia berharap ketahanan pangan dan ketersediaan bahan pokok harus tetap tersedia di pasar, jangan sampai ada beberapa produk langka di pasaran sehingga membuat harga melambung tinggi.

Pembatasan pembelian juga dipandang perlu guna mencegah panic buying. Untuk itu, Gede Dana mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah konkret seperti operasi pasar guna menjaga kestabilan harga bahan pokok.

Selain itu, guna mengantisipasi dampak wabah Covid-19 di tingkat desa, menurut pria asal Desa Datah ini, kiranya pemerintah desa di bawah komando DPMD Karangasem dapat memfokuskan APBDes-nya untuk pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 serta program padat karya tunai untuk memperkuat daya tahan ekonomi perdesaan, sesuai arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Saya mendorong pemerintah desa dalam perubahan APBDes menganggarkan 2 hal tadi, guna senantiasa menjaga daya beli masyarakat desa,” kata Gede Dana, menandaskan. (LE-KR5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *