Karangasem, LenteraEsai.id – Pemantauan aktivitas warga secara berlapis diterapkan di Desa Amertha Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem dalam rangka mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19.
Tidak hanya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menyampaikan imbauan untuk tidak banyak berkumpul, Desa Amertha Bhuana juga menerapkan wajib lapor bagi seluruh warga yang bepergian keluar wilayah Kabupaten Karangasem, apapun itu alasannya.
“Wajib lapor ini sudah kami terapkan sejak dua hari lalu. Tujuannya agar semua aktivitas warga bisa terpantau, akan pergi kemana mereka, sehingga nantinya kami mudah melakukan antisipasi saat mereka kembali ke desa,” ujar Perbekel Amerta Bhuana I Wayan Suara Arsana saat ditemui di desanya, Minggu (29/03/2020) petang.
Ia menyebutkan, bagi warga yang hendak bepergian keluar kabupaten, bisa langsung melapor ke posko setempat atau bisa juga menginformasikan lewat online via aplikasi chating dengan disertai tempat tujuan dan foto KTP.
“Apabila warga bersangkutan pergi ke wilayah- ilayah beresiko, maka ketika kembali ke desa akan mendapat perlakuan khusus, antara lain disemprot disinfektan serta diberikan edukasi agar sebelum masuk ke dalam rumah harus terlebih dahulu mandi dan mengganti pakaian,” ucapnya, menjelaskan.
Lebih lanjut, Suara Arsana menjelaskan, pihaknya memberikan antensi khusus terutama bagi warga yang baru datang dari luar negeri. Bagi mereka yang baru pulang dari luar negeri selain melapor juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri, baik terhadap yang bersangkutan maupun anggota keluarganya yang tinggal dalam satu rumah.
“Di desa kami saat ini ada satu orang yang baru pulang dari luar negeri yang sudah 9 hari dikarantina mandiri beserta keluarganya. Untuk kebutuhan logistik, mereka dibackup oleh kepala wilayah setempat via telepon. Nanti apa yang mereka pesan, kepala wilayah yang bawakan,” kata Suara Arsana yang juga selaku Sekretaris Relawan Pasebaya Agung.
Di Desa Amertha Bhuana sendiri jumlah warga yang bekerja di luar negeri sebanyak 5 orang, dan sejauh ini yang sudah pulang sebanyak 2 orang. Satu dikarantina pemerintah di Denpasar, dan seorang lagi dikarantina mandiri di rumahnya.
Menyinggung masalah aktivitas spiritual yang biasa melibatkan orang banyak, Suara Arsana mengungkapkan, segala macam yadnya dan ritual adat di wilayah desa untuk sementara waktu dibatalkan, termasuk juga rencana menggelar pernikahan dan ngenteg linggih di desa setempat. (LE-KA)