Jakarta, LenteraEsai.id – World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020 lalu mengumumkan bahwa wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah meluas menjadi pandemi.
Artinya, wabah penyakit Covid-19 telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global dengan jumlah kasus di seluruh dunia yang mencapai angka 120.000 dengan jumlah kematian yang telah melebihi 4.300 jiwa.
Melihat kondisi tersebut, WHO mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan atau menekan tingkat penyebarannya.
Saat ini Indonesia tengah melakukan berbagai upaya terbaik untuk dapat melakukan pencegagan serta penanganan Covid-19 dengan terbitnya Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tertanggal 13 Maret 2020, ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail kepada awak media massa di Jakarta, Senin (16/3) siang.
Dalam rangka memberikan support pemberitaan terhadap langkah-langkah serta arahan pemerintah secara berjenjang kepada masyarakat yang lebih luas, Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia mengimbau kepada media online anggota IMO secara nasional untuk dapat melakukan komunikasi di wilayah terkait perkembangan pencegahan serta penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia meminta agar seluruh media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia menyiapkan pengamanan untuk keselamatan dan kesehatan kerja para pewarta yang ditugaskan di lingkungan yang beresiko tinggi bagi penularan Covid-19.
IMO-Indonesia juga mendorong perusahaan media online anggota untuk berinisiatif serta melakukan trobosan agar dapat mengurangi aktivitas kerja tatap muka dan menggantinya dengan kerja jarak jauh via online untk sementara waktu sampai situasi menjadi lebih baik, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi. Karena sarana umum yang banyak terjadi, pada kerumunan massa sangat rentan penyebaran virus Covid-19, ucapnya.
Ketua Umum IMO-Indonesia menekankan, untuk mendapatkan informasi yang maksimal mengenai Covid-19, sekaligus untuk mengconter pemberitaan hoax, setiap pewarta dapat melakukan cros cek secara berjenjang, bahkan konfirmasi ulang kepada para nara sumber agar dapat memastikan kebenaran informasi yang diperoleh sebelum dilakukan penyiaran lewat media online yang dioperasikan.
Seingin dengan itu, Yakub mengharapkan aparatur yang bertugas, terutama pada instansi kehumasan atau nara sumber yang kompeten, dapat menyampaikan informasi dengan membuka ruang komunikasi, baik melalui fix phone, mobile phone ataupun aplikasi untuk dapat merespon pertanyaan serta konfirmasi dari insan media massa yang bertugas di lapangan.
“Dengan kata lain, kami sangat mengharapkan adanya informasi yang update tentang Covid-19 dari pemerintah, untuk selanjutnya dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan demikian, informasi yang akurat untuk tujuan semakin menekan peredaran virus bahkan menciptakan situasi menjadi semakin nyaman di masyarakat, senantiada dapat disampaikan pihak pemerintah kepada insan pers yang selama ini bertugas, ujar Yakub, mengingatkan. (LE-JK)