Denpasar, LenteraEsai.id – Belakangan merebak informasi di media sosial, seolah-olah Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan untuk menutup semua penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali terkait virus corona.
Penutupan bandara disebutkan akan dimulai pada 25 Maret 2020 sejak pukul 01.00 Wita dan berakhir hingga keesokan harinya, Kamis (26/3/2020) pukul 06.00 Wita. Ditekankan pula, pada hari itu akan ada penutupan semua toko dan segala aktivitas masyarakat di Bali.
Informasi tersebut menyebar dari pesan singkat di WA grup dan viral di media sosial. Masyarakat pun menjadi bertanya-tanya apakah ini benar informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov Bali.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di kantornya Sabtu (14/3/2020), memastikan bahwa berita itu adalah hoax. “Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin Satgas Penanggulangan Covid-19 rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait penanganan dan pencegahan virus corona di Bali,” ujar Sekda Dewa Indra.
Dewa Indra tidak menampik bila pada tanggal 25 Maret 2020 akan ada penutupan Bandara dan semua aktivitas masyarakat di Bali. “Itu kan dalam kaitannya dengan Hari Raya Nyepi, bukan berkenaan dengan virus corona, ” katanya, menegaskan.
Ia menyebutkan, berkenaan dengan Hari Raya Nyepi, masyarakat Bali seharian tidak melaksanakan aktivitas, termasuk penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja.
“Tidak hanya itu, lanjut dia, siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif,” ujar Dewa Indra seraya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu terkait corona yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait corona, Sekda Bali mengharapkan masyarakat dapat mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Menurut Sekda Dewa Indra, bisa jadi isu itu berkembang awalnya hanya bercanda antarteman di WA grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh orang non-Hindu, terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini di tengah merebaknya virus corona.
“Sebaiknya hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus corona,” pinta Sekda Dewa Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3/2020), Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Sekda Dewa Made Indra menekankan dua hal. Pertama, wabah Covid-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional.
Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran Covid-19. Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali.
Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal, yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Menurut Sekda Dewa Indra, secara garis besar ada lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas Covid 19 Pemprov Bali.
Pertama, peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Pastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran Covid-19.
Sekda Dewa Indra meminta supaya faskes memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan pasien Covid-19. Sebab di situ nantinya pasien ditangani. Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyarakat. Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan memadai.
Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan. “Barang ini harus dipastikan tersedia, sebab kalau kosong akan memicu kepanikan,” tegas Sekda Dewa Indra.
Ketiga, menurut Sekda Dewa Indra, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieliminir.
Keempat, tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan Kelima, menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur, Bupati/Wali Kota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait Covid-19 dan cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.
Menurut Sekda Dewa Indra, lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan Covid-19.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020 mulai pukul 08.00 Wita. Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh bupati/wali kota di masing-masing daerah.
Penyemprotan diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.
“Untuk di tingkat provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan mengambil tempat di Pantai Sanur tempat penyeberangan ke Nusa Penida,” jelas Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha pada kesempatan Rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.
Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dll, ucapnya. (LE-DP1)