Denpasar, LenteraEsai.id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menegaskan bahwa Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia.
“QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020. Dengan QRIS, merchant termasuk pelaku usaha UMKM dapat mengunakan model pembayaran secara non-tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan akan dapat menerima pembayaran dari turis mancanegara,” demikian dikatakan Trisno Nugroho pada kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020, yang dilangsungkan di Level 21 Mall Denpasar, Bali, pada Rabu (11/3/2020).
Dia melanjutkan, salah satu keunggulan QRIS adalah antaraplikasi pemain, baik bank ataupun non-bank sudah saling terhubung dengan mudah. “Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan segala sektor dari mulai sektor UMKM termasuk koperasi hingga sektor pariwisata, yang tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha di manapun dan siapapun dia, sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, di mana pun pelaku usaha tersebut berada,” ujar Trisno.
Sejumlah manfaat QRIS, lanjutnya, mencakup antara lain, pertama, pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran nontunai digital. Artinya, tersedia alternatif metode pembayaran bagi customer sehingga memperluas pangsa pembeli khususnya generasi muda yang tentunya berpotensi meningkatkan omset pendapatan atau penjualan. Kedua, terpisahnya uang untuk pribadi dan usaha secara otomatis. Ketiga, mengurangi kesulitan merchant dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian. Keempat, menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu. Kelima, hasil penjualan tercatat otomatis dan uangnya langsung tersimpan di bank serta dapat dimonitor setiap saat melalui aplikasi. Keenam, mengurangi potensi uang hasil penjualan diambil oleh yangtidak berhak. Ketujuh, penerimaan pembayaran nontunai dengan QRIS memudahkan pembelian barang stock secara non-tunai, membayar tagihan, retribusi, tanpa meninggalkan lokasi usaha, dan lainnya. Dan kedelapan, dengan tercatatnya transaksi penjualan maka akan membangun credit profile bagi penyedia pinjaman seperti bank.
“Dengan banyaknya manfaat yang disebutkan sebelumnya, hadirnya QRIS tentunya juga merupakan jawaban kami atas tantangan yang diberikan di era digital. Pihak yang tentunya akan merasakan langsung manfaat QRIS adalah konsumen. Pada zaman yang semuanya dituntut untuk serba cepat, pembayaran nontunai dengan QRIS telah menjadi alternatif pembayaran kekinian yang aman, cepat, nyaman dan efisien bagi konsumen,” katanya menegaskan. (LE-DP)