Modus Jatuhkan Uang, Karyawan Money Changer Curangi Wisatawan

I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19)

Gianyar, LenteraEsai.id – Keberadaan usaha money changer tanp izin atau ilegal, kini semakin marak di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Ironisnya, di tengah persaingan semakin ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.

Memberi aspek jera terhadap para penipu tersebuti, dua petugas money changer (MC) pun diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta.

Bacaan Lainnya

Celakanya, di hadapan polisi kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan penipuan kepada para wisatawan. Namun karena jumlah tidak banyak, setiap ketahuan cukup hanya dengan minta maaf.

Selain mengamankan dua pegawai MC, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan barang-barang lainnya. Tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga langsung disegel lantaran tidak memiliki izin.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan ketika dihubungi, Senin (24/2) menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa para pemilik lahan usaha untuk memastikan peran mereka dalam aksi kejahatan itu.

“Sementara baru dua pelaku yang kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Kabupaten Karangasem,” ujar Kasatreskrim Deni Septiawan.

Kasus ini terungkap setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yang diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya pada Sabtu (22/2) lalu, di mana korban bersama temannya datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja.

Tiba di tempat itu, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut nilai tukar per dolar disepati Rp 13.725. Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000, namun kenyataannya hanya menerima Rp 8.080.000. Jadi terdapat selisih atau kekurangan sebanyak Rp 2,9 juta.

“Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian calon korban, sementara pelaku yang lain menjatuhkan uang hasil penukaran ke dalam kolong meja,” ujar Kasatreskrim.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah dengan mengambil untung banyak, hingga akhirnya ketahuan.

Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya pada kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alih salah hitung. Namun pada kejadian yang terakhir ini, korbannya tidak terima karena uangnya kurang setelah dihitung ulang di hotel.

Merasa tertipu, korban pun balik ke tempar MC menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, datang melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.

Pecalang yang mendapat pengaduan, menyusul melaporkannya ke polisi yang kemudian berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku.

“Untuk sementara, tempat usaha mereka kami segel, terlebih setelah ketahuan tidak memiliki izin operasional secara lengkap,” kata AKP Deni.

Menganai cukup banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud,ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya.

Kepada pemandu wisatawan dan masyarakat, AKP Deni mengharapkan dapat mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demkian, sebelum meninggalkan lokasi MC agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan hasil kesepakatan penukaran. (LE-GN5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *