Gianyar, LenteraEsai.id – Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem Sersan (Sistem Pemeriksaan Transparan).
Sistem Sersan diluncutkan dalam rangka mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2) mengatakan, dengan Sistem Sersan yang ditunjang perangkat IT , segalanya akan menjadi lebih transparan.
Tim yang ditugaskan memeriksa para saksi, akan langsung terintegrasi dengan pimpinan, dalam hal ini Kasipidsus dan Kajari, di mana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan secara langsung melalui CCTV dan alat perekam suara yang dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan.
Di samping itu, lanjut dia, juga bisa saling mengingatkan melalui aplikasi dalam Sistem Sersan tersebut, ucapnya.
Kajari menyebutkan, saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan, dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus).
Sistem ini juga tujuannya untuk meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang diminta sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Dengan demikian, para saksi tidak perlu berkali-kali harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik, ucapnya.
Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran Sersan merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.
“Sersan ini kita hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo, menjelaskan.
Selain meluncurkan Sersan, pada kesempetan itu Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai, agar program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai mulai dari Kajari sampai honor harian, juga menandatangani nota Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Semua pegawai wajib melaksanakan Pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 mampu mendapatkan predikat WBBM.
“Hari ini kita juga serahkan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Ini salah satu bentuk transparansi kita kepada semua pegawai. Tidak ada yang namanya umpet-umpetan,” ujar Agung Mardiwibowo, menambahkan. (LE-GA1)