Denpasar, LenteraEsai.id – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif atau yang lebih dikenal dengan upah pungut (UP) di salah satu OPD Pemprov Bali yang sempat mencuat di media cetak dan online belakangan ini, disikapi serius oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Ditemui di Denpasar, Kamis (30/1/2020), Dewa Indra menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli yang sempat mencuat itu dengan menurunkan tim Inspektorat selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
“Mulai hari ini kita turunkan petugas Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan, serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat di media massa,” ujarnya.
Ia berharap dalam waktu dekat Inspektorat dapat merampungkan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Selaku Sekda, saya menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menginformasikan hal ini melalui berita yang dimuat. Informasi ini, ujar Dewa Indra, akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut birokrat asal Buleleng ini, upaya menuju ke arah itu sesungguhnya terus dilakukan Pemprov Bali. Dalam tata kelola keuangan, misalnya, saat ini Pemprov Bali telah menerapkan transaksi pembayaran non tunai.
Transaksi non tunai diterapkan pada seluruh pembayaran seperti gaji, honor, uang perjalanan dinas hingga insentif. “Dengan sistem ini, kecil kemungkinan terjadinya pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima, tanpa dikurangi sepeserpun. Tapi bagaimanapun, kami tetap akan terus mendalami informasi tersebut,” ucapnya seraya menegaskan, hasil investigasi dari Inspektorat akan dilaporkan ke pimpinan. (LE-DP1)