Badung, LenteraEsai.id – Puluhan warga masyarakat di Banjar Sayan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, tidak bersedia menjalani rapid test yang dilakukan pihak Satgas Gotong Royong Covid-19 di daerah tersebut.
Meskipun pihak pemerintah termasuk dari kalangan TNI, Polri, Satpol PP dan Pecalang melakukan upaya agar warga bersedia menjalani rapid test, namun mereka tetap menolaknya.
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astaw SH SIK ketika dihubungi wartawan, Senin (25/5) membenarkan adanya sejumlah warga dari Banjar Sayan, terutama yang bermukim di Gang Gunung Lempuyang yang menolak menjalani tindakan rapid test terkait mewabahnya Covid-19.
Warga menolak dengan alasan sebelumnya sudah pernah melakukan rapid test dengan biaya swadaya atau biaya pribadi masing-masing warga, ucapnya.
Beberapa warga menyebutkan, ketika salah seorang penduduk Banjar Sayan dinyatakan positif Covid-19, warga langsung diminta menjalani rapid test yang digelar Satgas Covid-19 di desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Berkaitan dengan itu, warga kini menolak dilakukan test untuk mengetahui apakah di antara mereka ada yang tertular Virus Corona atau tidak.
“Mereka sempat mengatakan mau melakukan rapid test, asal tidak digabung dengan karyawan Indomarco dan Cocacola yang ada di daerah mereka,” ujar Kapolsek Putra Astawa didamping Danramil dan Camat Mengwi.
Selain sebanyak 25 KK di Gang Gunung Lempuyang yang menolak dilakukan rapid test, penolakan serupa juga dilakukan sejumlah warga yang datang dari Tempek Dangin Bingin, Banjar Sayan Baleran dengan alasan yang sama. Sejak ada warga yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 di daerah itu, mereka sudah harus menjalani rapid test dengan biaya pribadi.
“Kami akan terus melakukan mediasi dengan para tokoh dan masyarakat di Banjar Sayan, Mengwi, dengan harapan mereka sadar bahwa melawan Virus Corona harus dilakukan bersama-sama,” ujar Kompol Putra Astawa, menjelaskan. (LE-BD)







