Denpasar, LenteraEsai.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana Bali dan Universitas Trisakti Jakarta menyelenggarakan perkuliahan perdana secara online pada Rabu (21/9).
Perkuliahan ini dalam rangka merealisasikan kerja sama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FH Unud dan FH Trisakti yang diwujudkan dengan pembelajaran terintegrasi pada mata kuliah hukum adat dengan bahan kajian yang sesuai dengan kompetensi Capaian Pembelajaran (CPL), yaitu: aspek pengetahuan dan menambah kompetensi mahasiswa antar-2 fakultas pada kajian hukum adat Bali yang meliputi masyarakat hukum adat/desa adat di Bali, tanah adat, hukum keluarga, perkawinan dan pewarisan serta juga dilengkapi dengan kajian tentang delik dan sanksi adat.
Sesi perkuliahan diisi secara bergantian oleh Tim Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH Unud dan FH Trisakti. Pada kuliah perdana materi diberikan oleh Prof Dr I Wayan Windia SH MSi yang selanjutnya akan diberikan oleh tim teaching dari kedua fakultas. Mahasiswa peserta mata kuliah antusias mengikuti perkuliahan dan terlaksana dengan interaktif, kolaboratif serta komunikatif dengan pelaksanaan diskusi terkait bahan kajian. (LE-DP)
Sumber: http://www.unud.ac.id







