Denpasar, LenteraEsai.id – Selama masa pandemi Covid-19, tidak sedikit warga negara asing yang berbuat aneh-aneh di Bali. Malah cukup banyak yang melanggar hukum hingga harus diusir atau dideportasi oleh petugas terkait.
Terbaru, pada Kamis (7/4/2022), enam WNA asal Moldova dan Rusia tercatat sedang meringkuk di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menunggu untuk dideportasi ke negara mereka masing-masing.
Sebelumnya, keenam WNA tersebut dilaporkan warga karena dinilai telah meresahkan masyarakat di daerah Mengwi, Kabupaten Badung. Diketahui, WNA tersebut memaksa masuk ke sebuah vila di Mengwi, tanpa ada izin dari pemilik vila. Beraninya, mereka malah mengaku sebagai pemilik dari vila tersebut.
Adanya laporan seperti itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Polsek Mengwi dan Satpol PP Badung, bersinergi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim akhirnya bertemu dengan enam orang asing yang mencoba menguasai sebuah vila itu. Mereka terdiri atas dua pria dewasa, dua wanita dewasa, serta dua anak kecil.
Ditemui petugas, sekelompok WNA tersebut bersikap tidak kooperatif, dengan tidak merespon setiap pertanyaan petugas. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mau menunjukkan paspor serta izin tinggal di negeri orang. Akhirnya, keenam WNA tersebut harus digiring untuk kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk kepada pers di Denpasar mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, menyusul dikatahui bahwa sekelompok WNA itu terdiri atas lima warga negara Moldova pemegang Izin Tinggal Kunjungan, dan satu orang asal Rusia pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor. Saat ini, keenamnya terancam dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.
Dikatakan, mereka sudah difasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Negara Moldova yang berada di Tokyo untuk membantu mencari solusi bagi WNA perihal pendeportasiannya, sedangkan untuk WN Rusia sedang dalam proses koordinasi dengan Kedutaan Rusia untuk tindak lanjutnya.
Kakanwil Jamaruli Manihuruk mengapresiasi kerja sama dan sinergi instansi terkait seperti TNI, Polri dan Satpol PP dalam menangani kejadian yang muncul di Mengwi tersebut. “Kami sangat mengharapkan sinergitas semacam ini dapat terus berjalan untuk menjaga ketertiban wilayah Bali dari WNA yang tidak menghormati peraturan yang berlaku di negeri kita,” ujarnya, menandaskan. (LE-DP)







