Lombok Timur, LenteraEsai.id – Merasa tuntutan somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, pemilik akun Facebook Usman Sakti yang dianggap telah mencemarkan nama baik suatu keluarga, akhirnya diadukan ke pihak Polres Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/9/2021).
Suhailin yang merasa dirugikan akibat tindakan Usman lewat media Facebook tersebut, akhirnya mengaku memutuskan untuk membawa perkara yang menimpanya ke jalur hukum.
Didampingi penasehat hukum dari LBH Rinjani, Suhaelin menyebutkan bahwa proses hukum ditempuh setelah somasi yang dilayangkan pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Usman.
“Betul, kami sudah mengadukan perkara ini ke Polres Lotim untuk ditindaklanjuti, karena ini menyangkut nama baik keluarga kami dan ini juga bentuk dari tindak lanjut terhadap somasi yang kami layangkan tidak digubris oleh Usman,” ujar Suhaelin, menjelaskan.
Di satu sisi, Junaidi selaku pimpinan LBH Rinjani menyayangkan tindakan Usman yang tidak merespon somasi yang telah dilayangkan seminggu lalu oleh pihak yang dirugikan. “Mungkin dia menganggap hal itu sepele hingga harus diabaikan,” ucapnya.
“Langkah ini kami ambil semata-mata demi nama baik Inaq Suhaelin, karena dampak dari status tersebut sangat besar, di mana Inaq Suhaelin dianggap anak durhaka dan bahkan Malin Kundang,” kata Junaedi.
Junaidi menyebutkan, pada dasarnya pihaknya tidak menginginkan kasus ini berlanjut ke proses hukum. “Tetapi permintaan kami kepada pemilik akun Usman Sakti untuk memint maaf, tidak diindahkan. Karenanya, dengan berat hati kami harus mengambil langkah lebih lanjut yaitu mengadukan pemilik akun Usman Sakti ke Polres Lotim,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat dikonfirmasi awak media massa mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut, dikarenakan pengaduan baru masuk hari ini dan masih memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut. (LE-LT)







