Hari Keempat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id – Pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan PPKM Darurat telah berlangsung selama empat hari. Setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban selalu ditemukan pelanggaran. “Untuk itu, penertiban PPKM Darurat harus terus digalakkan,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Selasa (6/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, penertibkan kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban pihaknya menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan. Dari pelanggar sebanyak itu, 4 orang didenda di tempat dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

Dari sekian pelanggaran, Sayoga mengatakan sebagian mengaku lupa menggunakan masker, selain karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera, pada kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Mengantisipasi penularan Covid-19 yang cenderung meningkat, Sayoga menyebutkan, dalam penertiban kali ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Darurat kepada masyarakat.

Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6-M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan, ujarnya, menandaskan.  (LE-DP)

Pos terkait