Karangasem,LenteraEsai.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karangasem telah menyiapkan diri menjelang proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang akan diselenggarakan pada pertengahan Januari 2021.
“Untuk tahap pertama ini kita akan lakukan pada pertengahan Januari sampai April 2021, sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan dari bulan April 2021 sampai Maret 2022,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, pada Rabu (6/1/2021).
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 akan menyasar 1967 tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah diverifikasi dan telah dinyatakan siap untuk menerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama ini.
“Selain Nakes, pada tahap pertama vaksinasi Covid-19 ini juga akan menyasar aparat Forkompinda, TNI dan Polri termasuk Kadis Kesehatan, sedangkan untuk masyarakat biasa akan menerima vaksin pada tahap kedua nanti,” ujar Pertama.
Pertama menambahkan, yang berhak menerima vaksin Covid-19 ini adalah mereka yang kategori sehat dan berusia 18 sampai 59 tahun. Sedangkan mereka yang sudah pernah terkonfirmasi Covid-19, mempunyai kasus penyakit komorbid, wanita hamil dan menyusui, tidak disarankan menerima vaksin Covid-19.
Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menambahkan, vaksinasi Covid-19 ini sangat penting terutama bagi tenaga kesehatan karena mereka terlibat kontak langsung dengan pasien Covid-19.
“Saya harap dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem dapat berkurang,” ujarnya, berharap.
Sedana Merta mengatakan, jika masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19 nantinya, bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. “Biarpun sudah menerima vaksin Covid-19, protokol kesehatan tetap harus diterapkan,” katanya, menandaskan. (LE-Jun)







