Lagi-lagi 18 Pelanggar Terjaring Prokes di Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk meminimalisir terjadinya penularan Virus Corona (Covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar, secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, di mana kegiatan pada Sabtu (2/1) ini menyasar pasar tradisional, pelabuhan penyebrangan, dan pengguna jalan raya.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di tempat yang biasanya terjadi keramaian atau kerumunan orang.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian. Yang mana Penegakan perda dan perundangan lainnya selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, lanjut Sayoga, terjaring 21 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 3 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Dan 18 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.

Lebih lanjut Sayoga menyebutkan, pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali, menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian, masih ada juga beberapa orang yang belum sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan warga yang tidak memakai masker.

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya, menegaskan. (LE-DP)

Pos terkait