Pedagang Asongan, Pengamen dan Gepeng yang Beroperasi di Simpang Jalan Denpasar Ditertibkan

Denpasar, LenteraEsai.id – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik dan persimpangan jalan di Kota Denpasar, Bali.

Penertiban pada Sabtu (2/1) siang itu tampak dilakukan petugas di persimpangan Jalan Sudirman-Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar Barat-Mahendradata, dan simpang Jalan Buluh Indah-Gatsu Barat.

Langkah penertiban diambil sehubungan para pedagang, pengamen dan gelandangan itu terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).  Selain itu, kehadiran mereka juga dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi pada Sabtu (2/1) petang.

Ia menyebutkan, pada masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan di Kota Denpasar.  “Apa yang telah mereka lakukan itu terbukti sudah melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua,” ucapnya, menandaskan.

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, adapun hasil kali ini pihaknya menindak sebanyak 13 pelanggar. Selanjutnya 13 orang ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

“Dengan tindakan ini, penyidikan akan kami kembangkan, karena kami sinyalir keberadaan gepeng di Denpasar cukup terorganisir. Terhadap gepeng yang berhasil diamankan akan kami korek keterangan, sehingga kami bisa menemukan siapa yang menggerakkan mereka,” ujar Sayoga sembari berharap nantinya tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu-lampung merah.

“Selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan mereka juga dapat membahayakan dirinya sendiri,” katanya. Di samping melakukan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selebihnya dia juga mengajak kepada masyarakat agar ikut andil menjaga ketertiban dengan tidak berbelanja kepada pengasong yang berjualan di di peremaptan jalan atau memberikan sesuatu kepada para pengemis. (LE-DP)

Pos terkait