Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona serta penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, kini Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan patroli dialogis dan edukasi protokol kesehatan pada Jumat (6/11) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kini melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020.  “Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha di Jalan Ternate, Jalan Sumatra, dan Jalan Kalimantan. Selain itu kami juga menyasar rumah kost, pengangkut buah, dan pelaksana acara perkawinan di wilayah Desa Dauh Puri Kangin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu malam bersama Babinsa, Babinkamtibnas, Linmas, perbekel, dan pelaksana kewilayahan, menyisir seluruh wilyah Desa Dauh Puri Kangin. “Kami berharap dengan dilaksanakan patroli ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, penyemprotan desinfektan, dan lainnya akan tetap dilaksanakan sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kangin, ujar Ketut Angreni, menjelaskan.  (LE-DP)

Pos terkait