Denpasar, LenteraEsai.id – Kelurahan Dangin Puri Kota Denpasar kembali menggelar patroli wilayah guna melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang menyasar seluruh warga masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami menyambangi langsung tempat-tempast umum untuk mengugah peningkatan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),” kata Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Oka Ariawan di Denpasar, Jumat (25/9).
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
Kedua peraturan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid 19,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” kata Oka Ariawan, menyerukan.
Ia menambahkan, Kelurahan Dangin Puri bersama Satgas Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin yang dikemas dalam kegiatan patroli wilayah, sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. “Selain itu, kita harus saling bahu-membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari,” katanya.
“Jadi mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” ucapnya, menandaskan. (LE-DP)







