Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker di Jalan Raya Meningkat

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan terdiri atas unsur TNI/Polri, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur menggelar razia penegakan hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 yang menekankan tentang disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan yang menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar Sebudi pada Kamis (24/9) itu, dipimpin Wakapolsek Denpasar Timur AKP I Ketut Suantara.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga keseluruhanya diberikan ganjaran berupa teguran simpati, tindakan push up dan menyanyikan lagu wajib.

Perbekel Desa Sumerta Kelod I Gusti Agung Anom Suardana saat dikonfirmasi Jumat (25/9) menjelaskan, kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Denpasar Timur, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar, serta melakukan pemantauan dan teguran, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, menandaskan.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ia menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerja sama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama. Tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Anom Suardana pun memberikan catatan. Di mana, dari giat razia saat ini masyarakat masih ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm. Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik. Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan dengan orang lain,” katanya, mengharapkan.  (LE-DP)

Pos terkait