judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 144 Orang di Pulau Dewata

Denpasar, LenteraEsai.id – Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali hari ini bertambah sebanyak 144 orang melalui transmisi lokal, sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 74 orang, dan yang  meninggal dunia 4 orang.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat (25/9) petang mengatakan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif kini menjadi 8.389 orang, sembuh 6.828 orang (81,39%), dan yang meninggal dunia terhitung 245 orang (2,92%).

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.316 orang (15,69%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering, ucapnya.

Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No.46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya, yang terbukti melanggar Protokol Kesehatan.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Ia menyebutkan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara, serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang seperti pasangkepan, patedunan dan sejenisnya, supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Indra, mengingatkan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id