Dilantik di MA, Juda Agung Duduki Kursi DK OJK Ex-Officio BI

Juda Agung
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025) - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penetapan Juda didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan
Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya: Agusman
9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor
Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono. (LE-Vivi)

Pos terkait