Anom Gumanti Dukung Moratorium Alih Fungsi Lahan Produktif

Anom Gumanti Dukung Moratorium Alih Fungsi Lahan Produktif

Badung, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif yang dirancang Pemerintah Provinsi Bali sebagai respons pascabencana banjir. Hal itu disampaikan pada Selasa (23/9/2025), menyusul seruan Gubernur Bali untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan menertibkan pembangunan yang tidak terkendali.

Anom Gumanti menegaskan, sebagai bagian dari pemerintah daerah, DPRD Badung siap mengikuti setiap regulasi provinsi yang bersifat strategis dan menyentuh aspek keselamatan masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya kajian wilayah yang komprehensif, khususnya terkait pembangunan di sempadan sungai.

Bacaan Lainnya

“RTRW sudah ada dan aturan provinsi itu mengikat. Tapi kita juga perlu tahu bagaimana perlakuan terhadap bangunan yang sudah telanjur berdiri di sempadan sungai. Ini butuh solusi yang bijak,” jelas politisi asal Kuta itu.

Ia juga meminta agar sebelum kebijakan moratorium diterapkan sepenuhnya, dilakukan survei lapangan untuk melihat sejauh mana dampaknya di wilayah Badung, termasuk kondisi geografis kawasan utara yang berbeda dengan kawasan padat penduduk.

“Setiap daerah punya karakteristik. Di Badung, kita perlu cek terlebih dulu mana lahan yang akan terdampak dan siapa yang berwenang. Karena soal lahan ini juga menyangkut banyak instansi, termasuk BPN. Maka, koordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan,” ujarnya.

Dukungan DPRD Badung diharapkan dapat memperkuat upaya Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lahan produktif dan menekan risiko bencana di masa depan. Anom juga menyebut bahwa upaya ini sejalan dengan agenda lingkungan jangka panjang Bali.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial seperti pembangunan hotel atau restoran, sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Pemerintah juga akan melakukan reforestasi, revegetasi, dan penataan ulang tata ruang melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Di sisi lain, penanganan sampah pascabanjir yang mencapai 210 ton sedang difokuskan ke TPA Suwung, sambil menunggu realisasi proyek waste-to-energy (WTE) yang ditargetkan rampung dalam 1,5 hingga 2 tahun. (LE-VJ)

Pos terkait