Jakarta, LenteraEsai.id – Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa pemerintah hingga kini telah menetapkan sebanyak 460 cagar budaya nasional.
“Kalau penetapan tadi, target kita seribu cagar budaya nasional di tahun ini dan bulan lalu kan kita sudah menetapkan 430 sekarang sudah 460,” kata Restu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Restu menjelaskan bahwa kini Kementerian Kebudayaan mendorong agar penetapan cagar budaya nasional tak hanya sekali dalam setahun namun bisa tiga hingga empat kali.
“Karena usahanya dari daerah juga cukup banyak dari yang kita lakukan nah ini kesadaran bersama dari seluruh pemerintah daerah ini yang perlu kita manfaatkan,” tambahnya.
Ia meyakini dengan perkembangan yang ada, penetapan cagar budaya nasional bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan bahwa kendala-kendala yang kerap dialami dalam menetapkan cagar budaya nasional yakni meliputi beberapa hal teknis seperti pengumpulan data kemudian sejarah, dan dokumentasi.
Sementara untuk benda cagar budaya di Keraton Solo, pihaknya sudah mendata sejak bulan Juni terutama untuk benda yang berkaitan dengan pusaka, kemudian atribut-atribut yang lain di museum.
Pemerintah, kata dia, memiliki tugas melindungi, dan memanfaatkan benda yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Tak hanya di Kraton Solo, Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen untuk melakukan revitalisasi terhadap keraton-keraton di Indonesia melalui dana pokok kebudayaan.
“Tidak hanya di Solo (revitalisasi), ada di Sumenep, mungkin ada di beberapa keraton-keraton istana-istana yang lain kan kita lakukan revitalisasi, jadi kita akan membangun sistem untuk pendataan kita sudah dilakukan lewat dana pokok kebudayaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengemukakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan sebanyak 430 obyek cagar budaya peringkat nasional, capaian ini sekaligus menjadi rekor.
“Jadi pada hari ini kita telah menetapkan 430 obyek menjadi cagar budaya tingkat nasional. Menambah apa yang sudah ada yaitu 313 yang selama 80 tahun kita kumpulkan baru menjadi cagar budaya nasional,” kata Fadli dalam taklimat media yang digelar di Jakarta (19/5).
Dia berharap bahwa pada tahun ini pencatatan cagar budaya tingkat nasional bisa mencapai 1.750 atau bahkan lebih, mengingat potensi obyek cagar budaya di Indonesia yang mencapai puluhan ribu. (LE)
Source: ANTARA







