Urgensi Melindungi “Female Breadwinners”

Pekerja perempuan di sektor pertambangan. (ANTARA/HO-ABMM)

Jakarta, 01/5 (ANTARA/LE) – Dalam imajinasi kolektif masyarakat Indonesia, sosok pria sebagai pencari nafkah utama masih sangat melekat.

Namun, di tengah realitas ekonomi saat ini, kisah lain tengah terungkap, kisah yang diam-diam dituturkan melalui kehidupan para perempuan yang semakin banyak memikul beban finansial keluarga.

Bacaan Lainnya

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 14,37 persen dari pekerja di Indonesia termasuk dalam kategori female breadwinners, yaitu perempuan yang menjadi pencari nafkah utama atau tunggal dalam rumah tangga mereka.

Ini bukan sekadar pergeseran angka. Ini adalah cermin benturan antara tekanan ekonomi dan ekspektasi sosial, membiarkan perempuan menanggung beban yang sejatinya belum pernah benar-benar didukung oleh struktur sosial.

Kenaikan jumlah female breadwinners tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia mencerminkan celah-celah mendasar dalam strategi pembangunan Indonesia, kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial, antara modernisasi pasar tenaga kerja dan ketimpangan gender yang masih bertahan.

Mayoritas female breadwinners ini tinggal di wilayah perkotaan, di mana tingginya biaya hidup menjadikan pendapatan ganda sebagai kebutuhan. Hampir separuh di antara para perempuan itu menyumbang hampir seluruh pendapatan rumah tangga.

Sayangnya, meski memiliki peran ekonomi utama, lebih dari separuh perempuan pekerja ini hanya menyelesaikan pendidikan dasar. Kondisi ini mempersempit peluang kerja formal sehingga banyak dari mereka terdorong ke sektor informal, tanpa kontrak, tanpa perlindungan, dan tanpa jalur peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan tempat kerja, menurut data Sakernas Agustus 2024, sebanyak 60,79 persen female breadwinners bekerja pada usaha perorangan. Mereka mengelola usaha mikro, berjualan, menawarkan jasa berbasis rumah, atau bekerja secara informal di sektor perdagangan dan pertanian.

Tanpa akses ke permodalan atau perlindungan hukum, mereka bergantung pada pendapatan yang tidak pasti di sektor-sektor yang rawan guncangan. Konsep tentang hak-hak kerja –cuti berbayar, jaminan kesehatan, pensiun– hampir tidak pernah menyentuh realitas hidup mereka.

Di tengah transformasi digital ekonomi, female breadwinners juga kian terpinggirkan. Meskipun penggunaan ponsel cukup luas, hanya 22,60 persen dari mereka yang menggunakan komputer dalam kegiatan kerjanya. Akses internet, walau sudah dimiliki mayoritas, jarang dimanfaatkan untuk memperluas usaha atau meningkatkan produktivitas. Ketika pasar dan layanan semakin bergeser ke ranah daring, keterpinggiran digital ini lambat laun berubah menjadi keterpinggiran ekonomi.

Yang lebih mengkhawatirkan, mereka nyaris tanpa perlindungan terhadap risiko. Data BPS menunjukkan hanya 26,58 persen dari female breadwinners yang menerima jaminan kesehatan. Tenaga mereka sangat dibutuhkan, tetapi tetap tidak mendapatkan perlindungan memadai.

Di balik peran ekonominya, beban ganda tetap menghantui. BPS mencatat, sebanyak 21,07 persen female breadwinners bekerja lebih dari 49 jam per minggu, sambil tetap memikul beban pekerjaan domestik tanpa upah. Dapat dikatakan, mereka menjadi pencari nafkah, pengasuh, koki, petugas kebersihan, dan penyangga emosional keluarga –semua dalam satu waktu. Beban “shift ganda” ini secara perlahan menggerogoti kesehatan, waktu, dan kesempatan mereka untuk berkembang.

Akumulasi tekanan ekonomi, minimnya perlindungan, dan beban domestik yang terus bertumpuk bukan hanya berdampak pada kelelahan individu. Ia melemahkan ketahanan sosial secara keseluruhan. Ketika kesejahteraan pencari nafkah utama terganggu, risiko kemiskinan yang menurun lintas generasi menjadi semakin besar.

Fenomena ini menantang asumsi lama tentang peran gender dan kontribusi ekonomi. Female breadwinners bukan lagi pengecualian; mereka adalah bagian sentral dari tenaga kerja dan ketahanan keluarga di Indonesia. Di sisi lain, kebijakan publik dan sistem perlindungan masih berpegang pada model tradisional pencari nafkah laki-laki, meninggalkan jutaan perempuan dalam posisi terpinggirkan secara struktural.

Pemerintah bukannya berdiam diri melihat masalah ini. Beberapa program telah digulirkan pemerintah, dari BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun efektivitasnya masih terbatas.

Di antara permasalahan yang dihadapi adalah adanya hambatan administratif, rendahnya literasi digital dan keuangan, serta ketidaksesuaian konten pelatihan dengan realitas kerja perempuan informal, sehingga program-program tersebut kurang menjangkau kelompok paling rentan ini.

Indonesia harus berani melampaui kerangka lama. Sistem perlindungan sosial perlu didesain ulang agar dapat menjangkau pekerja informal yang menopang ekonomi rumah tangga. Model iuran yang fleksibel dan prosedur pendaftaran yang sederhana akan membuka jalan bagi lebih banyak perempuan untuk terlindungi.

Tanpa perluasan jangkauan dan subsidi yang tepat sasaran, mayoritas dari mereka akan terus bekerja tanpa jaring pengaman dasar.

Pelatihan keterampilan dan kewirausahaan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil: literasi keuangan, pemasaran digital berbasis ponsel, serta akses ke legalitas dan perizinan usaha mikro.

Skema pelatihan yang terintegrasi dengan koperasi perempuan dan komunitas lokal dapat menjadi pengungkit perubahan yang efektif. Apalagi sebagian besar female breadwinners memilih jalur kerja mandiri demi fleksibilitas waktu yang memungkinkan mereka menjalani peran ganda.

Regulasi tenaga kerja juga bisa diperluas untuk mengakui bentuk kerja fleksibel dan berbasis rumah sebagai kerja sah. Tanpa pengakuan ini, jutaan perempuan tetap berada di ruang abu-abu hukum yang membuat mereka sulit mendapatkan hak-hak mereka. Ini menyangkut bukan hanya keadilan kerja, tetapi juga martabat.

Akhirnya, perubahan struktural tak akan berjalan tanpa perubahan kultural. Ketika masyarakat mulai mengakui bahwa perempuan adalah tulang punggung ekonomi, maka sistem sosial pun akan lebih siap untuk menopang mereka.

Melindungi dan memberdayakan mereka bukanlah soal belas kasih. Ini adalah akal sehat ekonomi. Mereka bukan sekadar pencari nafkah. Mereka adalah fondasi tempat masa depan Indonesia bertumpu. Sudah waktunya kebijakan, institusi, dan politik kita mengakui kebenaran ini.

*) Lili Retnosari adalah Statistisi di BPS, Pemerhati Sosial Ekonomi (ANT/LE)

Pos terkait