Putri Koster Dorong Penyeragaman Nama Posyandu Sesuai Banjar, Perkuat Pendataan dan Pelayanan Masyarakat

Putri Koster bersama Tim Pembina Posyandu menyerahkan bantuan sosial kepada penerima manfaat di Desa Belimbing, Tabanan, Senin (2/11/2026). (Foto: Dok Pemprov Bali)

Tabanan, LenteraEsai.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, mendorong penyeragaman nama posyandu sesuai dengan nama banjar tempat posyandu berada. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah identifikasi, pendataan, serta koordinasi pelayanan kepada masyarakat.

Arahan itu disampaikan Putri Koster saat kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang menjadi putaran terakhir aksi sosial di Kabupaten Tabanan tahun 2026 tersebut, Putri Koster juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader dalam memahami transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia mengingatkan agar para kader terlebih dahulu memahami materi dan program yang disosialisasikan sebelum menyampaikannya kepada masyarakat. Selain itu, program yang dijalankan di tingkat desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Pahami ilmunya terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Selain itu, setiap program yang dimiliki desa harus selaras dengan program pemerintah daerah secara berjenjang agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Putri Koster juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan secara berjenjang. Setiap permasalahan yang ditemukan kader di lapangan diharapkan dicatat dan dilaporkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait.

Menurutnya, kader posyandu memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kader diharapkan aktif mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap persoalan mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan di Desa Belimbing dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada 80 penerima manfaat.

Ia berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi berbagai pihak. Rai Wahyuni juga menyebutkan bahwa sebanyak 8.532 kader posyandu di Kabupaten Tabanan perlu mendapatkan perhatian dan dukungan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memberikan sosialisasi mengenai transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Anom Agustina menjelaskan bahwa kader posyandu tidak bertugas menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat secara langsung. Peran utama kader adalah mengidentifikasi, mencatat, dan mendata berbagai permasalahan untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi berjenjang, mulai dari kelian banjar, perbekel, hingga instansi pemerintah terkait. Dengan mekanisme tersebut, setiap persoalan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai bidang pelayanan masing-masing.

“Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.

Pada kegiatan di Desa Antosari, bantuan sosial juga diserahkan kepada 70 kader posyandu yang berasal dari tujuh banjar dinas atau tujuh posyandu.

Bantuan yang disalurkan terdiri atas 2.100 kilogram beras, 140 krat telur atau sebanyak 4.200 butir, serta 140 kotak susu.

Dengan demikian, total penerima bantuan dalam kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di dua lokasi tersebut mencapai 150 orang, terdiri atas 80 penerima manfaat di Desa Belimbing dan 70 kader posyandu di Desa Antosari.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus mendorong penguatan kapasitas kader, peningkatan tertib administrasi, serta keselarasan program pelayanan dari tingkat banjar hingga pemerintah daerah.

Transformasi posyandu diharapkan mampu memperkuat peran kader dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menghubungkannya dengan layanan pemerintah melalui enam bidang SPM. Dengan demikian, posyandu dapat berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif, berbasis data, serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan berkualitas bagi masyarakat. (LE-IN)

Pos terkait