Pontianak, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) mencatatkan ayam tukong sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia kategori sumber daya genetik.
Kepala Bidang Peternakan Disbunnak Kalbar Novi Salim di Pontianak, Kamis, mengatakan pencatatan dilakukan Kementerian Hukum melalui Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Nomor SDG612026000684 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan dalam surat tersebut ayam tukong tercatat sebagai KIK kategori sumber daya genetik dengan Disbunnak Provinsi Kalbar sebagai pemohon sekaligus komunitas asal.
Ayam tukong diketahui berasal dari Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Landak, Bengkayang, dan Mempawah.
Menurut Novi, pencatatan KIK tersebut menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan sumber daya genetik lokal agar memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan daerah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Disbunnak Kalbar Rino Anteno Tengo menerima surat pencatatan KIK ayam tukong dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Rabu (19/8).
Rino mengatakan pencatatan KIK menjadi langkah penting dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang bersumber dari kekayaan genetik lokal Kalbar.
Pencatatan tersebut sekaligus memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan ayam tukong sebagai salah satu sumber daya genetik hewan daerah.
Menurut dia, Disbunnak Kalbar berkomitmen menjaga plasma nutfah lokal serta mendorong pengembangan potensi peternakan berbasis sumber daya daerah.
Ayam tukong, kata dia, tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan hayati Kalbar, tetapi juga aset daerah yang dapat dikembangkan untuk mendukung konservasi, penelitian, ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan sektor peternakan.
“Semoga pencatatan ini semakin mendorong pelestarian plasma nutfah lokal, pengembangan sumber daya genetik hewan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan peternakan berkelanjutan di Kalbar,” katanya.
Ayam tukong merupakan unggas lokal khas Kalimantan Barat yang telah menjadi objek sejumlah penelitian dan publikasi pada jurnal nasional maupun internasional.
Unggas tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kalbar, antara lain Sambas, Bengkayang, Singkawang, Pontianak, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, serta banyak ditemukan di Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Mempawah Hulu.
Ayam tukong memiliki ciri khas tidak mempunyai tulang ekor sehingga tidak memiliki bulu ekor. Bentuk tubuhnya menyerupai perpaduan ayam kampung dan burung puyuh berukuran besar, dengan kepala relatif kecil serta jengger berbentuk bunga.
Warna bulunya beragam, mulai dari kombinasi merah, kuning, hitam, cokelat, hingga putih.
Dalam pengetahuan lokal masyarakat adat, ayam tukong diyakini berasal dari persilangan ayam kampung dengan ayam tabulangking yang dikenal sebagai jenis ayam hutan lokal Kalimantan Barat.
Keunikan tersebut menjadikan ayam tukong sebagai plasma nutfah yang bernilai penting bagi pelestarian dan pengembangan peternakan daerah.
Ayam tukong dewasa memiliki bobot sekitar 1,7–2,5 kilogram untuk jantan dan 1,2–1,7 kilogram untuk betina. Produksi telurnya berkisar 6–12 butir per periode bertelur dengan daya tetas yang cukup tinggi. (LE)
Source: ANTARA







