Mangupura, LenteraEsai.id – Panitia khusus (pansus) Ranperda Pelestarian Seni Budaya DPRD Kabupaten Badung diketuai I Nyoman Graha Wicaksana, Kamis, 20 Agustus 2026 melakukan rapat. Dengan mengundang sejumlah tokoh Seni (seniman), perwakilan sanggar seni, pihak hotel, pengelola desa wisata dan lainnya. Yaitu guna menyerap aspirasi dan masukan untuk menyempurnakan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) Pelestarian Seni Budaya. Rapat berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung.
Ketua Pansus Ranperda Pelestarian Seni Budaya DPRD Badung Graha Wicaksana menjelaskan, Ranperda Peleatarian Seni Budaya inisitif DPRD Badung ini dibuat, untuk memberi perlindungan terhadap seni budaya Bali dan pelaku seni (seniman). Karena selama ini ada fenomena penyimpangan pakem seni. Seperti munculnya Joged Bumbung jaruh (cabul). Adanya penyalahgunaan terhadap seni sakral yang dipentaskan tidak pada tempatnya dan dikomersialkan.
“Kalau tidak ditertibkan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek berkesenian akan menimbulkan kesan negatif terhadap kesenian Bali. Maka dalam ranperda ada sanksi. Misalnya joged cabul tadi. Dari peringatan hingga pencabutan izin,” jelas Graha Wicaksana.
Selain itu, kata Graha Wicaksana, produk kesenian Bali supaya jangan dijual murah. Maka dalam penyerapan aspirasi, diundang kalangan bisnis pariwisata (hotel) dan desa wisata. Supaya ada koordinasi dan kolaborasi dengan penggiat seni seperti sanggar seni, seka kesenian dan sebagainua. Sehingga saling menguntungkan dan ada penghargaan yang wajar.
Ditambahkan, berkenaan ranperda Pelestarian Seni budaya akan dibentuk juga Majelis Kebudayaan. Majelis itu akan berperan mewadahi, jika ada masalah – masalah yang dihadapi seniman , sanggar seni, seka kesenian dan sebagainya. Pun mesti ada koordinasi dengan yuser (pengampu) Perda Pelestarian Seni Budaya nanti. Yaitu Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
” Intinya pemerintah harus hadir dalam mengayomi dan pelestarian senj budaya selaku dewan pembina. Misalnya kalau ada sanggar atau seka kesenian di Badung dapat undangan pentas ke luar daerah, pemerintah mesti ikut berperan,” papar pria asal Kuta itu.
Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







