Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Badung Serap Aspirasi

Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Badung Serap Aspirasi
Foto bersama Pansus bersama undangan pada rapat Ranperda Pemberdayaan Ormas. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Kabupaten Badung Selasa, 18 Agustus 2026 melakukan rapat dipimpin Ketuanya I Gusti Lanang Umbara. Berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung di Mangupura.

Rapat yang berlangsung kurang lebih dari.pukul 10.00 Wita hingga selesai itu, dengan agenda menyerap aspirasi. Sejumlah tokoh yang diundang seperti Perbekel, Lurah, Pemangku dan ketua-ketua Ormas di Kabupaten Badung.
Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Badung, Lanang Umbara usai memimpin rapat, menjawab awak media massa menjelaskan, bahwa rapat kali yang kelima. Pihaknya sudah mendapat masukan atau aspirasi dari tokoh-tokoh yang diundang. Terkait dengan keberadaan Ormas di masyarakat. Apakah semua aspirasi yang disampaikan nanti dimasukkan dalam ranperda? Kata Lanang Umbara, semua aspirasi yang masuk akan dibahas dulu di internal pansus.

Bacaan Lainnya

“Mana aspirasi yang sesuai aturan perundang-undangan, itu yang akan masuk dalam ranperda Pemberdayaan Ormas,” katanya.

Ditambahkan Sada, Ormas yang bisa hidup di Kabupaten Badung adalaah yang bisa membantu pemerintah dan masyarakat. Bukan sebaliknya, Ormas yang meresahkan masyarakat. Termasuk mengganggu investor dan membekingi investor. Karena jika investor diganggu mereka akan kabur.

Ranperda Pemberdayaan Ormas merupakan inisiatif DPRD Badung. Target akan rampung menjadi peraturan daerah (Perda) akhir tahun 2026 ini.

Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait