Polisi Pastikan Bom Pesawat Temuan Warga di Ambon Sudah Tidak Aktif

Polisi pastikan bom pesawat temuan warga di Ambon sudah tidak aktif
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Polisi Andrias Susanto Nugroho saat memberikan keterangan pers di Ambon, Senin (27/7/2026). ANTARA/Dedy Azis

Ambon, LenteraEsai.id – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan bom pesawat atau mortir yang ditemukan warga di Kota Ambon merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang sudah tidak aktif sehingga tidak membahayakan masyarakat.

Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho di Ambon, Senin, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang ditemukan warga itu.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan benda tersebut merupakan bekas bom pesawat peninggalan Perang Dunia II. Bom tersebut sudah sama sekali tidak aktif karena isinya merupakan cor-coran semen,” kata Andrias.

Ia menjelaskan penemuan benda tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Minggu (26/7) malam.

Benda itu ditemukan seorang warga bernama Stevi Simatauw saat menggali dan meratakan tanah untuk dijadikan lahan parkir di pelataran Gedung Kantor Cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Ambon, Jalan Setiabudi, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku langsung mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.

Menurut Andrias, setelah proses identifikasi selesai, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bom maupun pecahan casing lain di area tersebut. Hanya satu benda itu saja yang ditemukan,” ujarnya.

Hasil analisis Operator Bomb Data Regional (BDR) Tim Jibom menunjukkan benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau sisa bom pesawat peninggalan Perang Dunia II jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong sehingga hanya menyisakan bagian ekor dan sebagian badan bom.

Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda sekitar 174 centimeter dengan panjang bagian ekor 100 centimeter dan diameter 42 centimeter.

Tim Jibom juga memastikan bagian dalam bom telah diisi cor semen sehingga tidak lagi mengandung bahan peledak aktif maupun memiliki potensi ledakan.

Andrias menambahkan barang bukti tersebut telah dievakuasi dan diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk kepentingan penyelidikan serta dokumentasi lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan atau menyentuh benda yang diduga merupakan sisa amunisi maupun bahan peledak apabila ditemukan di lapangan, melainkan segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur demi menjaga keselamatan warga. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait