Jakarta, LenteraEsai.id – Peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana di pasar modal Indonesia menjadi tonggak baru dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas. Produk ini resmi diluncurkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (10/8/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Main Hall BEI tersebut bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Momentum ini ditandai dengan pencatatan lima produk ETF Emas yang diterbitkan oleh lima Manajer Investasi.
Kelima produk tersebut yakni Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management; Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) oleh PT Trimegah Asset Management; Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) oleh PT Mandiri Manajemen Investasi; Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) oleh PT BRI Manajemen Investasi; serta Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) oleh PT Syailendra Capital.
Kehadiran lima ETF Emas tersebut didukung sejumlah pelaku pasar dalam ekosistem ETF Emas. PT Bank CIMB Niaga Tbk, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta, dan PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai Bank Kustodian.
Sementara itu, PT Mandiri Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk berperan sebagai Dealer Partisipan. Adapun PT Pegadaian (Persero) menjadi penyedia sekaligus penyimpan emas.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peluncuran ETF Emas merupakan langkah penting untuk memperluas pilihan produk investasi sekaligus memperkuat keterhubungan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.
“Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memperluas akses investasi bagi investor ritel maupun institusi. Selain itu, instrumen tersebut membuka konektivitas yang lebih luas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.
ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa, dengan aset yang mendasari berupa emas. ETF Emas yang dicatatkan di BEI memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas.
Emas yang menjadi underlying asset ETF tersebut memiliki tingkat kemurnian minimum 99,5 persen yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen yang tersertifikasi SNI 8080:2020.
Bagi investor, ETF Emas menawarkan alternatif untuk mendapatkan eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme perdagangan di Bursa tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.
Investor dapat membeli maupun menjual unit penyertaan ETF Emas melalui perusahaan sekuritas, dengan mekanisme transaksi seperti perdagangan ETF pada umumnya.
Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas didukung Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.
BEI juga menerbitkan sejumlah perubahan peraturan untuk mengakomodasi pencatatan dan perdagangan ETF Emas, termasuk ketentuan mengenai dealer partisipan ETF.
Selain itu, pengembangan ETF Emas syariah memperoleh dukungan melalui Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas. Kehadiran regulasi tersebut semakin memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas, khususnya bagi investor yang memiliki preferensi terhadap produk syariah.
Untuk mendorong pengembangan ETF Emas pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas. Insentif berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00098/BEI/06-2026 tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Manajer Investasi dalam proses penerbitan ETF Emas di pasar modal Indonesia.
Melalui peluncuran ETF Emas, BEI berharap pengembangan produk investasi berbasis emas dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pendalaman pasar modal, peningkatan variasi produk investasi, serta perluasan basis investor.
Kehadiran instrumen tersebut sekaligus diharapkan memperkuat ekosistem bullion Indonesia dan menjadi bagian dari komitmen BEI dalam menghadirkan produk serta infrastruktur pasar yang inovatif, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan investor. (LE-003)







