DPRD Bali Maksimalkan Rencana Menata Usaha Pariwisata Lewat Raperda

DPRD Bali maksimalkan rencana menata usaha pariwisata lewat raperda
DPRD Bali mulai bahas Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas yang diajukan Pemprov Bali di Denpasar, Senin 6/4/2026. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan lembaganya mendukung rencana Pemprov Bali menata usaha pariwisata melalui Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas.

“Terus kami dukung ini keberadaannya, makanya raperda hari ini kami akan selesaikan dengan baik, karena memang akan membawa Bali ke depan lebih baik lagi,” ucapnya di Denpasar, Senin.

Bacaan Lainnya

Dewa Mahayadnya melihat meski sedang terjadi dinamika global di berbagai negara, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali tetap tinggi.

Selain karena mencintai budaya, dewan melihat keunggulan kuliner dan akomodasi yang lengkap menjadi alasan masih banyak wisatawan yang datang, sehingga usaha pariwisata perlu dikawal agar berkualitas.

Untuk itu, dalam rangka pembahasan Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, DPRD Bali membentuk tim pembahas terdiri dari komisi II dan komisi III.

Adapun yang ditunjuk sebagai koordinator I Kade Darma Susila dan wakil koordinator I Nyoman Suyasa.

Gubernur Bali Wayan Koster sendiri berharap agar pembahasan raperda ini berjalan tak terlalu lama, sebab keberadaannya penting untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berbasis budaya, dan bermartabat.

Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas ini juga diklaim sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

“Ini adalah sesuatu yang sangat mendesak kita jalankan untuk keberlanjutan pariwisata Bali ke depan, mengingat pariwisata itu memiliki kontribusi besar terhadap Indonesia dan juga ekonominya Bali, kalau kita lalai mengurusi ini sama artinya kita lalai mengurus masa depan generasi penerus terutama sumber penghidupannya,” kata Koster.

Menjaga kualitas sendiri bukan hanya dibebankan kepada budaya, namun seluruh penyelenggaraan kepariwisataan.

“Hotelnya harus bagus, vilanya harus bagus, restorannya harus bagus, karyawannya harus bagus, pemandu wisatanya harus bagus, tertib semua, kemudian juga infrastrukturnya bagus, transportasinya bagus jangan lagi ada macet, isu lingkungan, dan masalah hukum dan ketidaktertiban,” sambungnya.

Naskah yang diajukan Pemprov Bali ini turut mengatur seluruh penyelenggara kepariwisataan mendukung kepatuhan pada norma hukum, peraturan perundang-undangan, dan norma budaya, serta perilaku yang tertib, santun, terhormat selama wisatawan di Bali. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait