Denpasar, LenteraEsai.id – Polda Bali melakukan pencocokan DNA antara keluarga seorang warga negara asing (WNA) yang dilaporkan hilang dengan potongan tubuh manusia yang ditemukan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyampaikan bahwa sampel DNA telah diambil baik dari potongan tubuh maupun dari keluarga korban. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Bali bersama Bidlabfor Polda Bali untuk memastikan identitas korban.
Laporan orang hilang diterima pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wita oleh Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, seorang pria warga negara Ukraina diduga menjadi korban penculikan.
Sejumlah bagian tubuh ditemukan tersebar di delapan titik di sekitar muara sungai dan pesisir pantai. Bagian yang ditemukan meliputi kepala, bagian dada kanan dan kiri, lengan, paha, telapak kaki kanan, serta sejumlah organ dalam.
Dari kondisi fisik, potongan tubuh telah mengalami pembusukan dan diperkirakan korban meninggal lebih dari dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Polisi menduga korban mengalami mutilasi, meski kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi forensik.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan lokasi pembuangan awal, apakah potongan tubuh dibuang di tempat lain lalu terbawa arus hingga ke muara, atau langsung dibuang di sekitar lokasi penemuan.
Sejak laporan diterima, tim gabungan dari Polres Gianyar dan Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di jalur menuju lokasi.
Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil identifikasi serta penyidikan lebih lengkap. (LE)







