Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan transparansi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan, dengan tetap mengacu pada praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis.
Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang memadai. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu tertentu.
Terkait hal itu, OJK akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Menurut Mahendra, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. OJK akan mengawal langsung pelaksanaannya melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai masukan dari MSCI sebagai sinyal positif bahwa saham-saham emiten Indonesia tetap diminati untuk masuk dalam indeks global, sekaligus menunjukkan potensi dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor internasional.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif. (LE-003)







