Denpasar, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola serta inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar OJK bekerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta didukung Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa (2/12).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis OJK dan OECD yang telah terjalin erat melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Selain itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016. Topik diskusi hari kedua mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya
pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Menurut data terbaru dari berbagai sumber internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Di tengah perkembangan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah
dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa forum hari ini menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik
terbaik, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional maupun global.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional dalam membangun masa depan keuangan digital yang
tangguh. Forum ini menjadi momentum berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi regional dalam pengembangan tokenisasi dan inovasi keuangan digital.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan dari regulator di luar Indonesia, pelaku industry global dan pakar di bidang keuangan digital yang berasal dari berbagai negara.
Seluruh rangkaian acara secara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimistis bahwa inovasi digital dapat tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan global. (LE-VJ)







