Pergub 47/2019 Jadi Fokus Rapat Koordinasi Staf Ahli se-Bali di Bangli

Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang program Bali Bersih
Rakor Staf Ahli se-Bali bahas implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019 untuk mendukung program Bali Bersih. (Foto: Pemkab Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id – Dalam rangka mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali. Rakor ini membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Bangli.

Kabupaten Bangli telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mengimplementasikan Pergub No 47 Tahun 2019 melalui program ‘Gema Bangli Bisa’ (Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri). Program ini menitikberatkan pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, mendirikan bank sampah, serta mendorong inovasi dalam pengolahan sampah organik dan anorganik di tingkat desa/kelurahan.

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Bidang Pemerintahan I Made Ari Pulasari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif. “Pergub No. 47 Tahun 2019 adalah landasan hukum yang kuat bagi kita semua untuk bergerak,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali dalam mengakselerasi implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019. Dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, cita-cita Bali bersih dan bebas sampah dapat segera terwujud.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemukiman dan Saran, Prasarana Wilayah Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi langkah-langkah Kabupaten Bangli dalam penanganan sampah melalui Gema Bangli Bisa.

“Kami berharap dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Bangli, dan selanjutnya kami bisa mengadaptasikan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing”, ucap Tjok Bagus Pemayun.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara efektif dan efisien. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Bali bersih dan bebas sampah! (LE-VJ)

Pos terkait