APBD Karangasem 2025 Diproyeksikan Naik Rp67,2 Miliar

Rapat paripurna terkait kenaikan APBD Karangasem 2025.
Rapat paripurna terkait kenaikan APBD Karangasem 2025. (Foto: dok DPRD Karangasem)

Karangasem, LenteraEsai.id – APBD Karangasem 2025 diproyeksikan meningkat sebesar Rp67,2 miliar atau 3,91 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk sebelumnya yang sebesar Rp1.717.980.604.576,00.

Proyeksi kenaikan tersebut disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp35 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp21,6 miliar, serta lain-lain pendapatan sah yang bersumber dari dana kapitasi JKN di FKTP dan pengembalian sisa belanja hibah Pilkada.

Bacaan Lainnya

Kenaikan anggaran ini terungkap dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA-SB) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS-SB) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Karangasem, yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang hadir mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan ini merespons dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan, termasuk peningkatan aktivitas ekonomi dan pariwisata seiring pulihnya kondisi pasca-Covid-19,” kata Wabup Pandu Prapanca Lagosa dalam sambutannya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2025 dipatok sebesar Rp1.785.189.868.738,00, naik Rp67,2 miliar dari APBD induk. Penyesuaian ini juga mencakup belanja daerah dan langkah menutup defisit anggaran sebesar Rp142.086.468.729,00.

Pandu juga menekankan bahwa penyusunan rancangan ini mengacu pada regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan dilakukan juga karena beberapa faktor seperti ketidaksesuaian dengan asumsi awal, kebutuhan realokasi anggaran, penggunaan SiLPA, serta apabila ada kondisi darurat dan luar biasa,” imbuhnya.

Pemerintah berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan intensif dalam beberapa hari ke depan.

“Selanjutnya kami akan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut terkait rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana (KUPA-SB) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS-SB) Tahun Anggaran 2025 yang sudah diserahkan,” terang Suastika usai rapat. (LE-VJ)

Pos terkait