Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 218 anggota Dharma Wana Pala dari Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Rabu (25/6). Pengukuhan ini menandai penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan di wilayah Karangasem dan Bangli.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan sebagai bentuk legitimasi peran warga dalam menjaga kelestarian hutan. Dalam sambutannya, Made Rentin menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi strategi penting menghadapi berbagai tantangan kehutanan, seperti pembalakan liar dan kebakaran hutan.
“Dharma Wana Pala bukan sekadar mitra teknis dalam patroli, tetapi simbol pendekatan baru yang lebih partisipatif dalam pengelolaan hutan,” ujarnya.
Program ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi perubahan iklim, konservasi ekosistem darat, dan penguatan kemitraan pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran Dharma Wana Pala selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ekosistem hulu.
Kegiatan pengukuhan ditutup dengan penanaman pohon cempaka yang memiliki nilai ekologis dan kultural tinggi. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. (LE-Vivi)







