Karangasem, LenteraEsai.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan berbagai permasalahan terkait penyediaan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Karangasem. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta, diterima secara langsung oleh Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, Komang Haryadi Parwatha.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Komang Haryadi memaparkan sejumlah tantangan struktural dan teknis yang dihadapi Perumda dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Salah satu kendala utama adalah kondisi topografi wilayah Karangasem, di mana sebagian besar sumber air berada di dataran rendah, sementara mayoritas permukiman penduduk terletak di daerah dataran tinggi. Hal ini menyebabkan ketergantungan pada sistem pompa yang mengandalkan tenaga listrik secara intensif, dengan beban biaya operasional yang signifikan, yakni mencapai sekitar Rp900 juta per bulan.
Selain kendala geografis, aspek infrastruktur juga menjadi sorotan. Jaringan perpipaan yang digunakan saat ini sebagian besar merupakan peninggalan masa kolonial Belanda dan telah berusia ratusan tahun. Meskipun masih berfungsi relatif baik, pipa-pipa tersebut memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebocoran. Perumda hingga kini belum memiliki perangkat deteksi kebocoran air, sehingga potensi kehilangan air akibat kebocoran kerap tidak terdeteksi secara dini.
Perumda Tirta Tohlangkir saat ini melayani sebanyak 43.715 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem. Sumber pasokan air berasal dari 17 mata air permukaan dan 18 sumber air tanah. Namun demikian, belum seluruh pelanggan dapat menikmati distribusi air selama 24 jam penuh, disebabkan keterbatasan infrastruktur dan kapasitas distribusi yang ada.
Masalah lainnya yang juga menjadi perhatian adalah tingginya tingkat tunggakan pembayaran dari pelanggan. Komang Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah-langkah penegakan disiplin pembayaran, termasuk opsi pelimpahan kasus pelanggan dengan tunggakan kronis kepada pihak kejaksaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan air secara tepat waktu guna menjamin keberlanjutan pelayanan.
Menanggapi berbagai pemaparan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perumda dalam menjaga kontinuitas layanan publik. Ia mendorong agar inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, termasuk dalam hal pemerataan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta efisiensi operasional. Sunarta juga menekankan pentingnya sistem komunikasi yang responsif antarbidang ketika terjadi gangguan atau kerusakan kecil agar dapat segera ditangani secara tepat.
Lebih lanjut, Sunarta menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan penyesuaian tarif air ke depan, dengan catatan masih diperlukan kajian-kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.
Menanggapi hal tersebut, Komang Haryadi mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah merancang skema penyesuaian tarif, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang mengusung komitmen penyelesaian masalah air bersih. Salah satu rencana yang sedang dikaji adalah penurunan tarif air bagi konsumsi 0–10 meter kubik, dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menegaskan bahwa rancangan ini masih dalam tahap awal dan akan mengikuti ketentuan serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. (LE-VJ)