Buleleng, LenteraEsai.id – Jajaran Polsek Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, terjun langsung ke Dusun Sorga, Desa Lokapaksa, Seririt setelah menerima laporan masyarakat karena menemukan kayu sonokeling tak bertuan di ladang milik Nyoman Yasa (56), Senin tanggal 10 Maret 2025 pukul 10.00 Wita.
Sebagai bentuk kecintaan akan kelestarian hutan di puncak Desa Lokapaksa, warga yang menemukan kayu bernama Putu Rastika dan kawan-kawannya dengan antusias membantu langsung kesigapan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat.
“Tiang tidak bisa menerima kejadian ‘illegal logging’ ini, karena sangat merugikan Desa Lokapaksa mengingat hutan lindung tersebut merupakan paru-paru kehidupan desa,” kata Putu Rastika didampingi aparat kepolisian.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Made Arjana SH menyayangkan adanya peristiwa illegal logging ini. “Kerusakan ekosistem flora-fauna, perubahan iklim, bencana alam, kerugian ekonomi dan hilangnya warisan budaya merupakan dampak buruk illegal loging. Sangat disayangkan jika pembalakan liar dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi,” ujar Made Arjana SH ketika dihubungi awak media lewat telepon.
Sementara, dari temuan di lapangan, jumlah kayu yang ditebang berjumlah 12 pohon.”Petugas dari Polsek Seririt dan Polres Buleleng sedang melakukan olah TKP dan langsung menempatkan ‘police line’ di lokasi untuk proses penyelidikan, semoga dapat ditindaklanjuti demi lestarinya hutan di puncak desa dan demi keselamatan Desa Lokapaksa dari ancaman bencana longsor atau banjir,” ujar Rastika alias Raras.