Ketua DPRD Anom Gumanti Pimpin Dialog Antara Prajuru Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin konsultasi antara Prajuru Desa Adat Kuta dengan Kepala BPKAD Badung dan jajarannya. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.Id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memandu rapat konsultasi antara Prajuru Desa Adat Kuta, Badung dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Badung dan jajarannya, Senin, 30 Desember 2024 siang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung di Mangupura.

Agenda rapat konsultasi di penghujung tahun 2024 itu membicarakan rencana perjanjian kerja sama pengelolaan Pantai Kuta. Berikut sewa menyewa asset Pemkab Badung berupa 13 unit toko di lokasi tersebut. Pihak Desa Adat Kuta menginginkan konsep perjanjian kerjasama segera diselesaikan untuk disepakati bersama. Seperti yang disampaikan Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana.

Bacaan Lainnya

“Kami (Desa Adat Kuta Red-) belum berani berbuat apa-apa di kawasan Pantai Kuta, sebelum perjanjian kerja sama dengan Pemkab Badung disepakati/diteken. Takut terjadi kasus hukum karena pengelolaan diatur dengan undang-undang. Jadi kami berharap perjanjian kerjasama segera jadi,” papar Bendesa Adat Kuta Alit Ardana.

Bendesa Adat Kuta berharap nanti harga sewa toko bisa ditawar. Sekarang pihaknya mohon kejelasan, mekanisme pengelolaan Pantai Kuta dari Pemkab Badung. Alit Ardana juga menyebut kondisi kawaan Pantai Kuta sekarang sedikit semrawut. Ada bangunan sudah mulai rusak. Karenanya kalau memungkinkan secepatnya keputusan mengenai legal standing kerja sana diselesaikan.

“Bapak Bupati Badung sudah komit. Itu disampaikan ketika kami sempat berkoordinasi bersama Bapak Anom Gumanti sebelum menjadi Ketua DPRD Badung, ” imbuhnya.

Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini memparkan draf naskah kerja sama pengelolaan Pantai Kuta antara Pemkab Badung dengan Desa Adat Kuta tahap penyelesaian. Setelah nanti naskahnya selesai akan ada pertemuan lagi, untuk pembahasan menuju kesepakatan.

Ditambahkan, mengenai aset-aset dipantau juga oleh pemerintah pusat. Nanti ada pola kerja sama pengelolaan Pantai Kuta, ada pula sewa toko. Sewa tokonya dibayar setahun dulu. Berapa itu, nanti ada hasil kejian tim.

Ketua DPRD Badung Anom Gimanti menjawab awak media massa usai pertemuan menjelaskan, kegiatan tadi merupakan konsultasi pihak Desa Adat Kuta dengan BPKAD Badung. Mengenai rencana kerjasama pengelolaan Pantai Kuta dan sewa menyewa 13 toko dan bangunan komersial lainnya. Ketua BPKAD menyebutkan besok kajiannya akan selesai.

“Mengapa dilakukan konsultasi? Kami ingin ada kesatu paduan antara Desa Adat Kuta dengan Pemkab Badung. Kami sudah minta BPKAD melihat dari segi aturan yang memungkinkan dikerjasamakan. Apa bentuknya, “katanya.
Sayangnya Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti menolak memberi keterangan pada awak media massa. Ketika awak media massa ingin mendapat penjelasan tambahan seputar materi konsultasi dengan Prajurit Desa Adat Kuta yang dipandu Ketua DPRD Badung. “Dengan Bapak Ketua saja saya tidak ada wawancara, ” katanya sambil berjalan seraya melambaikan tangan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait