Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna pada Senin, 25 November 2024. Rapat digelar di ruang sidang Utama Gosana lantai tiga Gedung DPRD Badung di Mangupura. Kali ini 45 orang anggota DPRD Badung masa bakti 2024-2029 termasuk unsur pimpinan mengikuti rapat paripurna.
Rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah (eksekutif) terhadap pandangan umum tiga fraksi DPRD Badung terhadap RAPBD Badung 2025. Juga tanggapan terhadap tiga buah ranperda inisiatif DPRD Badung. Rapat paripurna baru terlaksana pukul 11.35 WITA dari pukul 10.00 WITA yang dijadwalkan sebelumnya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membacakan langsung jawaban pemerintah (eksekutif). Karena sudah habis masa cuti kampanye sebagai calon Wakil Gubernur Bali berpaket dengan I Wayan Koster pada pilkada serentak 2024. Sedang RAPBD Badung 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung sebelumnya, dibacakan Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Kurang lebih satu jam Bupati Badung Giri Prasta di podium membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung. Saking banyaknya pertanyaan, usul dan saran yang harus dijawab. Beberapa kali terdengar Bupati Badung asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung salah membaca kalimat. Kesalahan itu diperbaiki dengan mengulangi membaca. Eksekutif mendukung tiga Ranperda inisiatif DPRD Badungbuntuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pembacaan jawaban pemerintah oleh Bupati Badung itu mendapat aplaus dari peserta rapat paripurna, begitu bupati selesai membaca dan kembali ke tempat duduk.
Setelah dibaca Bupati Badung Giri Prasta menyerahkan naskah jawaban pemerintah itu ke Ketua DPRD Badung Anom Gumanti. Ketua DPRD Badung selanjutnya menyerahkan ke tiga fraksi DPRD Badung: FPDIP, FGolkar dan FGerindra. Menurut Anom Gumanti naskah jawaban pemerintah itu nanti salah satu dipakai dasar mengambil keputusan. Rapat baru berakhir pukul 12.45 WITA.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna, menjawab sejumlah pertanyaan awak media massa. Ia mengatakan rapat paripurna sudah berjalan lancar. Pihaknya puas dengan jawaban pemerintah. Semua pertanyaan, usul, saran dan masukan fraksi sudah dijawab bupati.
“Termasuk yang melegakan kami, Bupati Badung Giri Ptasta mendukung tiga buah ranperda inisiatif DPRD Badung untuk disahkan jadi perda, ” jawabnya seraya tersenyum.
Bukan Kewenangan Saya
Bupati Badung Giri Prasta menanggapi pertanyaan pewarta LenteraEsai.id, mengenai sejumlah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung bermasalah, ia menjawab itu bukan kewenangannya. Dan pihaknya tidak mengomentari. Karena mekanismen pemberian BKK oleh Pemkab Badung sudah benar. Yakni sesuai peraturan perundang-undangan.
“BKK Badung kami berikan untuk meringankan beban masyarakat. Menuju masyarakat bahagia dan sejahtera. Saya kira itu, ” katanya lugas.
Ditambahkan, semoga maksud baik Pemkab Badung direspons dengan baik oleh masyarakat. Terutama masyarakat penerima manfaat. Pihaknya mengelola APBD adalah mengelola uang rakyat sesuai regulasi.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan